DARURAT, Ribuan Pelamar PPPK Guru Kembali Terancam Tak Dapat Penempatan Pada Penerimaan 2023, Alasannya...

- 9 Mei 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi. Dikhawatirkan semakin banyak para tenaga honorer berstatus TP, aroma gawat darurat sudah tercium dalam usulan kebutuhan yang diterima
Ilustrasi. Dikhawatirkan semakin banyak para tenaga honorer berstatus TP, aroma gawat darurat sudah tercium dalam usulan kebutuhan yang diterima /Pexels/Fauxels/

BERITASOLORAYA.com — Tenaga honorer akan segera ditiadakan berdasarkan Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018 tentang larangan tenaga honorer mengisi jabatan ASN dan larangan untuk seluruh pegawai PPK merekrut tenaga honorer di instansinya.

Karena adanya larangan ini, Kemenpan RB mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer per-tahun 2018 harusnya hanya sekitar 444.687 ribu.

Ternyata setelah pendataan tersebut di-update oleh pemerintah, tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia sebanyak 2,3 juta orang. Jumlah ini akan menjadi PR besar bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.

Menpan RB menegaskan ia tak ingin seenaknya sendiri lantaran ingin mendengar lebih banyak aspirasi dari pemda sebagai wadah dengan tenaga honorer yang terbanyak.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN-Barat 2023 Sudah Dibuka, Jadwal, Syarat, dan Biaya Cek di Sini..

Masalahnya dari 2,3 juta tenaga honorer tersebut, yang disertai dengan SPTJM masih 1,8 juta. Sementara yang 500 ribu sisanya tanpa surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) dari instansi.

Pada penerimaan PPPK guru 2022 kemarin, Kemendikbud menetapkan sekitar 700 ribu formasi kebutuhan guru, tetapi yang diserap pemda hanya sebanyak 319 ribu.

Hasil akhir dari penerimaan PPPK guru 2022, Kemendikbud berhasil meraup sebanyak 250.432 guru honorer yang akan ditetapkan sebagai ASN PPPK guru apabila seluruhnya memenuhi persyaratan yang ada.

Kemendikbud menyesalkan ini, karena ketersediaan kebutuhan yang terbatas dalam formasi penerimaan PPPK guru membuat para guru-guru honorer tidak mendapat penempatan.

Baca Juga: Gelombang I UTBK 2023 Masih Berlangsung, Ingat! Ada Perubahan Jadwal untuk Wilayah Ini, Simak agar Tidak Salah

Latar belakang dari para guru honorer mendapat status TP (tanpa penempatan) ini tidak lain karena banyak pemda yang tak bisa optimal dalam mengusulkan kebutuhannya.

Pada penerimaan PPPK guru 2023 kedepan, Kemendikbud mengajukan kebutuhan sebanyak 600 ribu lebih. Maka, Kemendikbud berharap para pemda dapat lebih banyak mengusulkan kebutuhan.

Tak cuma itu, pemerintah juga menyebut kalau jumlah kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah justru tak sampai 50% dari kebutuhan yang ditetapkan Kemendikbud.

Sekarang, menurut yang diungkap Menpan RB terkait formasi PPPK guru di tahun 2023, justru membuat para pelamar loyo di awal.

Sebelumnya, Menpan Anas, mengungkap kalau jajaran pemerintah tengah mencari solusi alternatif untuk tenaga non-ASN, terutama para guru honorer di daerah.

Baca Juga: BERSIAP, Menpan RB Terapkan Sistem Khusus dalam CASN 2023 Agar Tenaga Honorer Segera Jadi ASN, Mantul.…

Diungkapkan secara terbuka, usulan kebutuhan untuk formasi PPPK guru di pengadaan tahun 2023, telah diterima sebanyak 266.560 formasi.

Terkait kebutuhan guru untuk mengisi seleksi pengadaan PPPK guru 2023 kali ini, Menpan RB Azwar Anas berpendapat kalau masalah ini perlu diselesaikan dengan kolaboratif, antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Menpan Anas terang-terangan kalau perumusan masalah tentang guru dan tenaga kesehatan ini, berdasarkan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Karenanya, Azwar Anas juga melakukan rapat bersama Mendikbudristek, Wakil Menkeu, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan menyusunkan rencana untuk mengatasi tenaga honorer yang penyerapannya tidak bisa maksimal oleh daerah.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x