INFO PENTING! Akhir Tahun 2023 ada Kabar PHK Massal Honorer, Begini Penjelasan Pemerintah..

- 11 Mei 2023, 16:17 WIB
INFO PENTING! Akhir Tahun 2023 ada Kabar PHK Massal Honorer, Begini Penjelasan Pemerintah..
INFO PENTING! Akhir Tahun 2023 ada Kabar PHK Massal Honorer, Begini Penjelasan Pemerintah.. /Dokumen Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com - Mendengar kabar ada PHk massal pegawai yang masih honorer tentu sangat mengkhawatirkan. Terlebih masih banyak pegawai yang masih menjabat sebagai pegawai honorer sampai tahun 2023 ini.

Kabar adanya PHK massal di akhir tahun 2023 ini terjadi pada bulan November.

Hal ini berkaitan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 yang berisi tentang pegawai honorer diberi waktu sampai November 2023.

Namun jangan khawatir dulu, karena ada penjelasan lengkap tentang fakta kabar PHK massal honorer ini dari pemerintah langsung atau Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Baca Juga: INFO GURU HONORER! Gubernur Jatim Beri Kado Spesial bagi Non ASN, Khofifah: Semoga…

Pemerintah menyampaikan akan berusaha menghindari terjadinya PHK massal honorer, mengingat honorer masih banyak dan tenaganya sangat dibutuhkan di berbagai daerah.

Hal ini juga disampaikan oleh Menpan-RB ((Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas memberikan kabar yang melegakan untuk pegawai honorer bahwa tidak ada PHK massal seperti informasi yang selama ini dikhawatirkan.

"Kita sedang menyiapkan opsi terbaik bahwa tidak akan ada PHK massal," ujar Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: SIMAK INFORMASI BERIKUT, Besaran Limit KUR Mandiri Bisa Mencapai Rp500 Juta Sekali Tancap, Berminat Kredit?

Sebelumnya ada kabar berhembus lagi tentang pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi ASN. Hal ini sudah diluruskan oleh Menpan-RB bahwa tidak ada kabar tentang pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN.

Menpan-RB menjelaskan jika semua pegawai honorer diangkat jadi ASN, bisa menjadi beban berat untuk negara. Sebaliknya jika adanya opsi pemberhentian (PHK massal) maka akan berakibat pada layanan publik.

Pemerintah tidak ingin hal ini terjadi, mengingat tenaga non ASN ini sangat membantu luar bisa, kata Abdullah Azwar Anas.

Namun pegawai honorer jangan khawatir, pemerintah akan berusaha menanggulangi permasalahan yang terjadi. Pemerintah akan menyiapkan opsi pengangkatan pegawai honorer berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga: RESMI, Juknis Baru terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG Tahun 2023 yang Tidak Dibayarkan Sebab Alasan Ini

Skala prioritas maksudnya adalah tenaga honorer yang sampai sekarang sangat dibutuhkan oleh negara. Ada dua jabatan honorer yang masih dibutuhkan yaitu pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah sudah siapkan 700 formasi untuk pendidikan dan kesehatan untuk diangkat jadi PPPK di tahun 2022 dan 2023 ini. Tapi di daerah hanya menyiapkan 400 formasi saja.

Pemerintah meminta kerja sama setiap daerah karena di tahun 2024, pemerintah akan siapkan 1 juta formasi untuk pengangkatan pegawai honorer pendidikan dan kesehatan.

Demikianlah penjelasan lengkap dari Merpan-RB tentang kebenaran PHK massal honorer di akhir tahun ini.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah