Sementara untuk soal seleksi di CAT disusun instansi pembina bersama konsorsium dari berbagai perguruan tinggi.
Menteri PAN-RB menegaskan bahwa persoalan terkait passing grade sudah dibahas di kementerian bersama dengan BKN.
Meski demikian, Kementerian PAN-RB dan BKN setidaknya akan melibatkan instansi pembina karena mereka yang mengusulkan skema ambang batas nilai sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: WADUH, Pemkab Ini Banyak Kekurangan Guru PNS, DPR Tegas Ingin Para Guru Honorer Diberi 4 Hal Ini….
Menurut Menteri PAN-RB ada dua hal khusus yang dilakukan oleh pihaknya, Pertama, melakukan simulasi beberapa soal penyesuaian passing grade untuk potensi afirmasi-afirmasi. Kedua, akan mengumpulkan puluhan instansi pembina agar bisa menjawab kebutuhan yang ada di masa mendatang.
Demikian perkembangan terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera utara dan perkembangannya di Kementerian PAN-RB.***