Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT 2023 akan Cair, Berikut Jadwal serta Cara Daftar Online Terlengkap

- 15 Mei 2023, 16:59 WIB
Kedua bansos ini akan segera cair, cek cara daftarnya
Kedua bansos ini akan segera cair, cek cara daftarnya /Pexels/Ahsanjaya.

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan sosial atau bansos di tahun 2023 dalam 2 jenis program, yaitu PKH dan BPNT.

Bansos PKH adalah Program Keluarga Harapan dan BPNT yaitu Bantuan Pangan Non Tunai yang masing-masing akan cair di bulan Mei 2023 sesuai jadwal.

Kementerian sosial (kemensos) telah menentukan jadwal pencairan bansos PKH dan dan BPNT untu beberapa bulan di tahun 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Melansir dari Kemensos pada 15 Mei 2023, BeritaSoloraya.com akan menjabarkan jadwal bansos PKH dan BPNT yang akan cair lengkap dengan cara daftar online untuk calon KPM.

Baca Juga: PENTING, Skema Pencairan TPG untuk Guru Sertifikasi Resmi Diubah, Catat Selengkapnya..

Adapun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT berbeda sesuai dengan ketentuan masing-masing dari Kemensos.

Untuk PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun setiap 3 bulan sedangkan untuk BPNT akan dicairkan setiap bulan tapi disalurkan serempak menjadi setiap 3 bulan sekali.

Sehingga jadwal pencairan PKH dan BPNT relative sama termasuk pada tahun 2023 yang bisa disimak berikut ini:

1. Pencairan bansos tahap 1: Bulan Januari, Februari dan Maret.

2. Pencairan bansos tahap 2: Bulan April, Mei dan Juni.

3. Pencairan bansos tahap 3: Bulan Juli, Agustus, September.

4. Pencairan bansos tahap 4: Bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: SIMAK! Modal KTP Bisa Pinjam Uang Online di Bank BCA 100 Juta Tanpa Jaminan, Pake Cara Ini Pasti Ampuh

Bagi KPM atau penerima bansos dapat melakukan cek data pada laman ini dengan memasukkan data sesuai KTP, yaitu nama dan alamat lengkap.

Apabila tidak ditemukan data dan belum terdaftar sebagai penerima atau KPM, bisa melakukan pendaftaran bansos PKH dan BPNT secara online dengan cara berikut ini:

1. Buka Play Store pada smartphone atau iOS.

2. Lakukan pengundukan ‘Aplikasi Cek Bansos’ dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

3. Jika sudah, klik ‘Buat Akun Baru’.

4. Masukkan identitias diri sesuai dengan kolom dalam aplikasi yaitu nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP dan email yang didaftarkan.

5. Selanjutnya lakukan unggah foto KTP dan swafoto atau selfie dengan menunjukkan KTP.

6. Jika data telah diisi dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’.

7. Lakukan verifikasi dengan cek email yang telah didaftarkan.

8. Jika sudah berhasil melakukan regitrasi dan verifikasi, silakan kembali ke aplikasi cek bansos.

9. Lalu klik menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.

10. Jika sudah muncul tahap pengisian maka masukkan Nomor Induk Kependudukan NIK sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Buruan! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2023, Cek Penerima untuk KTP Jenis Ini

11. Selanjutnya isi nomor Kartu Keluarga atau KK.

12. Jika sudah, masukkan angka sesuai jumlah anggota keluarga sesuai dalam KK.

13. Masukkan nama lengkap, tempat lahir dan tanggal lahir sesuai KTP.

14. Isikan alamat sesuai KTP dan alamat domisili tempat tinggal saat ini.

15. Pada kolom ‘Apakah Saat Ini Anda Mudik ?’ pilih Ya/Tidak.

16. Pada kolom ‘Apakah Anda Tinggal di Desa?’ pilih Ya/Tidak.

17. Masukkan nomor telepon dan email.

18. Aktifkan lokasi atau GPS dan klik kolom ‘Klik Disini’ untuk verifikasi lokasi.

19. Selanjutnya masukkan ‘Status Pernikahan’ dan ‘Jumlah Anak’.

20. Pada kolom ‘Apakah Anda Pencari Nafkah Utama Di Keluarga?’, pilih Ya/Tidak.

Baca Juga: KEREN, Calon PPPK Tahun 2022 Ini akan Terima Gaji Pertama Ditambah Uang Ini pada Bulan Juni 2023, Berapa?

21. Pilih ‘Pendidikan Terakhir’ sesuai dengan keadaan KPM.

22. Selanjutnya pilih ‘Status Kepemilikan Tempat Tinggal saat Ini’.

23. Pilih berapa watt atau keadaan pada kolom ‘Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?’.

24. Pilih penggunaan air sesuai keadaan KPM di isian ‘Apa Sumber Air Minum Utama Yang Digunakan Keluarga Anda?’.

25. Klik pilihan di kolom ‘Apakah Jenis Lantai Terluas Rumah Ini?’.

26. Isi kolom ‘Apa Status BPJS Kesehatan/KIS Anda?’.

27. Masukkan pilihan pada isian ‘Apa Status Pemeriksaan COVID-19 Anda Saat Ini’.

28. Pilih kondisi kesehatan pada kolom ‘Keadaan Anda Saat Ini?’.

29. Untuk kolom ‘Keluarga Mendapat Bantuan Kemensos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT)’ pilih ‘Tidak’.

30. Lalu pilih ‘Tidak’ pada kolom ‘Keluarga Mendapat Bantuan Pemerintah Kabupaten / Kota’.

Baca Juga: BUKAN BPUM, Ada BLT 700 Ribu untuk UMKM! Buruan Siapin KTP dan KK, yuk Cek Cara Daftarnya di Sini

31. Pada opsi ‘Keluarga Mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa’ pilih ‘Tidak’.

32. Silakan pilih opsi untuk ‘Bekerja Untuk Perusahaan Atau Sendiri’.

33. Pilih opsi sesuai dengan kondisi pada kolom ‘Jenis Perusahaan (PT/CV)’.

34. Masukkan ‘Nama Perusahaan’ jika sudah atau pernah bekerja.

35. Silakan pilih ‘Kondisi Anda Saat Ini’ misalnya terkena PHK atau Dirumahkan.

36. Jika punya usaha, silakan pilih ‘Jenis Usaha’.

37. Pilih ‘Status Usaha/Pekerjaan Anda?’ masih berjalan atau sudah bangkrut.

38. Isikan ‘Pendapatan Anda’ sesuai dengan permintaan dalam kolom aplikasi.

39. Masukkan captcha kemudian ‘Simpan Data’.

40. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Kemensos pusat.

Demikian cara daftar bansos PKH dan BPNT yang akan cair pada tahun 2023 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM di laman Cek Bansos Kemensos bisa melakukan pendaftaran online sesuai dengan yang tertulis.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah