SIAP-SIAP, PNS Kategori Ini Bakal Dapat Uang Jaminan Sebesar Rp10 Juta dari Pemerintah, Apakah Anda Termasuk?

- 17 Mei 2023, 12:41 WIB
Resmi PNS akan dapatkan tambahan uang jaminan senilai Rp10 juta
Resmi PNS akan dapatkan tambahan uang jaminan senilai Rp10 juta /Dok: bandung.go.id

Oleh karena itu untuk PNS yang apabila istri atau suaminya dan anak kandungnya sebanyak satu orang meninggal, maka akan mendapatkan uang jaminan sebesar Rp10 juta.

Namun, uang jaminan tersebut kemungkinan bisa lebih besar apabila jumlah anak yang tercatat sah dalam perundang-undangan dan ada di daftar keluarga instansi lebih dari satu orang yang meninggal.

Meskipun asuransi kematian ini cukup besar tetapi semoga Anda sekeluarga bisa  sehat selalu dan terus berkumpul bersama-sama.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah