SAH, Kemenkeu Beri Honorer Tambahan Sebesar 25 Persen dari Honorarium. Tidak Termasuk untuk 2 Hal Ini...

- 19 Mei 2023, 16:28 WIB
Kemenkeu Beri Honorer Tambahan Uang 25 Persen, Tidak Termasuk untuk
Kemenkeu Beri Honorer Tambahan Uang 25 Persen, Tidak Termasuk untuk /Instagram srimulyani

Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang bisa mendapatkan tambahan uang sebesar 25 persen dari honor yang diterima.

Baca Juga: UPDATE, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Cair, Tendik Pakai Bank Ini Telah Cairkan...

Meski demikian tidak semua tenaga honorer dapat menerima tambahan uang tersebut, melainkan hanya untuk bidang tersebut saja.

Hal tersebut sebagaimana yang telah diatur pada Permenkeu nomor 49 tahun 2023.

Perlu diketahui bahwa tambahan uang untuk honorer tersebut tidak termasuk dengan seragam dan perlengkapan.

Dalam hal ini, pengadaan pengemudi, satpam, petugas kebersihan, dan pramubakti dilakukan melalui perikatan langsung.

Selain itu, juga pengalokasian iuran atau premi jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, dalam satu tahun anggaran, tambahan uang untuk tenaga honorer akan diberikan sebanyak satu bulan tentang upah minimum di suatu wilayah lebih.

Dengan demikian mengenai ketentuan soal upah minimum honorer di suatu wilayah lebih tinggi daripada satuan biaya dalam Permenkeu tersebut.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah