BERITASOLORAYA.com- Jelang rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 ini, formasi untuk PPPK diusulkan.
Selain itu, tenaga honorer juga dipastikan tidak akan dipecat pada tahun 2023 ini.
Tentunya kabar tersebut merupakan yang ditunggu tenaga honorer yang tengah menantikan keputusan bagaimana nasib honorer ke depan.
Dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023, pemerintah juga telah merencanakan untuk mengangkat honorer menjadi ASN.
Pengangkatan tenaga honorer jadi ASN baik PPPK atau PNS ini akan dilakukan pada tahun 2023.
Meski demikian kabar tenaga honorer tidak akan dipecat tahun 2023 baru diketahui dari Pemerintah Kota Palembang.
Lebih lanjut Pemerintah Kota Palembang juga kembali mengusulkan PPPK untuk formasi guru pada anggaran tahun 2023.