Hal itu agar iklim birokrasi tetap berjalan dengan baik dan pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berada pada porosnya bahkan mungkin akan semakin membaik.
“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik,” ucap Azwar.
Perlu diketahui juga, skema akhir penanganan masalah Non ASN yang bersifat win-win solution akan membutuhkan masukan dan kerja sama dari anggota DPR, DPD, berbagai asosiasi, dan stakeholder.
Hal lain yang perlu diketahui, saat ini terdapat 2.355.092 non ASN yang telah memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***