BERITASOLORAYA.com – Ramai kabar bahwa pegawai PNS akan mengalami kenaikan gaji. Hal ini tentu merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu para ASN tersebut.
Lantas, benarkah PNS akan menerima kenaikan gaji? Diketahui, kenaikan gaji untuk pegawai PNS baru diusulkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Usulan kenaikan gaji PNS itu disampaikan Menteri PANRB pada Rabu, 17 Mei 2023 saat agenda Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu.
Kabar adanya usulan kenaikan gaji PNS pun bersambut baik dari DPR. Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR RI mendukung adanya kenaikan gaji bagi PNS.
Ia berujar bahwa usulan kenaikan gaji untuk PNS terbilang wajar, karena memang sudah lama gaji PNS tidak naik.
“Menpan RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” tutur Guspardi seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR.