Dear Honorer, Ini Pernyataan DPR Terkait Penghapusan Bulan November 2023, Diangkat Semua Jadi PPPK ?

- 28 Mei 2023, 05:00 WIB
Kabar Gembira! 52 Ribu Tenaga Honorer Jawa Barat jadi Prioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2023
Kabar Gembira! 52 Ribu Tenaga Honorer Jawa Barat jadi Prioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2023 /Foto: bengkuluinteraktif.com/

Total sudah ada 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia yang datanya sudah terekam di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jokowi Buat Aturan Baru Bagi PNS di 2023, Hari Sampai Jam kerja Kini Jauh Lebih Singkat dan Cepat

Total 2,3 juta honorer meliputi honorer pendidik, kesehatan, penyuluh, administrasi, kebersihan, satuan polisi pamong jaja atau Satpol PP dan juga tenaga honorer lainnya.

Pengangkatan honorer menjadi ASN akan mengikuti data yang sudah ada di dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah honorer bisa diangkat menjadi PPPK, maka dijamin kehidupan ekonomi dan keuangan honorer akan menjadi jauh lebih sejahtera dan juga makmur.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

MenpanRB juga sudah mengeluarkan pernyataan kalau Pemda atau Pemerintah Daerah juga tidak boleh lagi mengangkat honorer menjadi PPPK tanpa adanya izin dari BKN.

Peraturan tersebut harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah agar honorer bisa diangkat semuanya menjadi PPPK oleh pemerintah pusat dan tidak lagi menjadi honorer karena sudah dihapus oleh pemerintah.

Baca Juga: MANTAP, Ganjar Pranowo Peduli Guru Honorer, Tolak Penghapusan Non ASN di Jateng Karena Bisa...

Semoga artikel ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x