WAJIB TAHU, Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK Tergantung Penilaian SKP, Ini Penjelasan Resmi dari Pemprov….

- 29 Mei 2023, 17:17 WIB
Kelanjutan masa kerja pegawai PPPK, akan ditentukan melalui sesuai atau di bawah ekspektasi SKP-nya. Yuk, ketahui 8 klarifikasinya.
Kelanjutan masa kerja pegawai PPPK, akan ditentukan melalui sesuai atau di bawah ekspektasi SKP-nya. Yuk, ketahui 8 klarifikasinya. /Tangkap layar YouTube BKD Jatim/

3. Melakukan penyusunan manual indikator kinerja untuk dokumen SKP oleh pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri yang ada.

4. Melakukan penyusunan strategi pencapaian hasil kerja pegawai bersangkutan.

5. Membagi peran pegawai berdasarkan strategi dari pencapaian hasil kerja pegawai ASN bersnagkutan.

6. Menetapkan jenis setiap rencana hasil kerja yang dilakukan oleh PPT.

7. Menetapkan ekspektasi hasil kerja dan juga perilaku kerja oleh pejabat administrasi hingga pejabat fungsional, kemudian mencantumkannya dalam isian SKP.

8. Sepakat sumber daya yang diperlukan, skema pertanggungjawaban, hingga konsekuensi dari pencapauan kinerja pegawai ASN dan menuangkan semua itu dalam isian SKP yang disusun.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah