Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?
Menurut Tuti, sudah lama pemerintah membahas nasib tenaga honorer ini, tapi tidak ada solusi konkrit dari pemerintah.
“Selama ini, nakes dan honorer menjadi topik yang paling penting yang selama ini kita bicarakan dan kita dalami. Kita akan terus melakukan yang terbaik untuk para nakes dan tenaga honorer ini. Karena, mereka ini garda terdepan yang sungguh sangat kita hargai,” kata Tuti.
Bicara soal nake shonorer, masih banyak tenaga kesehatan dengan status honorer yang belum makmur dan sejahtera.
Padahal hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak merupakan amanat UUD 1945 yang harus diberikan pemerintah kepada nakes honorer ini.
Tuti menjelaskan kalau peran pemerintah pusat dan daerah harus betul-betul nyata membuat nakes honorer mendapatkan kehidupan yang jauh lebih layak.
“Persoalan tenaga kerja honorer ini tentunya tidak hanya pada bidang kesehatan tapi juga pada bidang kerja lainnya, sehingga hal ini juga menjadi perhatian serius pimpinan DPR RI. Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka Pimpinan DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga akan ditemukan jalan keluar sehingga mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK,” ujar Tuti.
Maka dari itu, Tuti berharap pemerintah pusat dan daerah bisa bekerjasama mengangkat tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. ***