SELAMAT, GAJI KER 13 dan Tunjangan ASN di Daerah Ini Anggarannya sudah Disiapkan, Kapan Disalurkan?

- 2 Juni 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi Aparatul Sipil Negara yang akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan ASN
Ilustrasi Aparatul Sipil Negara yang akan mendapatkan gaji ke 13 dan tunjangan ASN /Kementerian perindustrian/

"Anggaran untuk pembayaran kepada ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) tersedia dan cukup," tambahnya.

Adapun pada bulan Juni tahun 2023, Aparatur Sipil Negara atau ASN akan mendapatkan uang tunjangan secara double dari pemerintah.

Hal itu karena dalam pembayaran gaji ke 13 dan pembayaran tunjangan lainnya serta TPP sebanyak 59 persen akan disalurkan secara bersamaan.

Baca Juga: Benarkan Tahun 2023 ada Kenaikan Gaji PNS? Simak Tanggapan Anggota II DPR RI Berikut Ini

Lantas, kapan penyaluran gaji ke 13, tunjangan lainnya serta TPP tahun 2023?

Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana akan menyalurkannya pada awal Juni 2023.

"Anggaran yang dialokasikan tersedia dan pada pekan pertama Juni 2023 akan disalurkan," jelasnya.

Diketahui bahwa, penyaluran TPP, gaji ke 13 dan tunjangan melekat lainnya yang diberikan kepada ASN berupa tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: HORE, Nakes Honorer Siap Jadi ASN Tahun 2023, DPR Dukung Penuh 100 Persen !

"Gaji ke 13 itu satu kali gaji pokok ditambah TPP serta tunjangan melekat dari tunjangan keluarga dan jabatan," katanya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x