Hal itu diberikan dengan tujuan untuk membantu pegawai, terutama pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai jalan memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Sementara itu, Muhajir memastikan kepada semua PNS, bahwa mereka akan diberikan gaji ke 13 dan TPP serta tunjangan melekat termasuk untuk pejabat tinggi pratama atau setara kepala dinas (eselon II).***