Plt Menkominfo Mahfud MD Sampaikan Amanat Presiden Jokowi untuk Proyek BTS

- 5 Juni 2023, 20:06 WIB
Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo menyampaikan amanat Presiden Jokowi untuk melanjutkan proyek pembangunan BTS/Instagram.com/@mohmahfudmd
Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo menyampaikan amanat Presiden Jokowi untuk melanjutkan proyek pembangunan BTS/Instagram.com/@mohmahfudmd /

BERITASOLORAYA.com - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dapat memastikan proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh akan tetap berlanjut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara, hal itu disampaikan olehnya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Mahfud MD mengatakan sejumlah arahan Presiden Jokowi kepadanya ketika diminta menjadi Plt Menkominfo.

Amanat pertama Presiden Jokowi yakni memastikan proses hukum dari kasus korupsi pembangunan BTS yang dilakukan oleh mantan Menkominfo Jhonny G. Plate berjalan secara adil.

Amanat Presiden Jokowi yang kedua ialah melanjutkan pembangunan tower BTS yang dimulai oleh Menkominfo sebelumnya. Proyek pembangunan tower BTS itu dikebut sejak tiga tahun yang lalu karena adanya ketimpangan fasilitas Internet di Indonesia pada pandemi Covid-19.

Baca Juga: PPG Prajabatan Kemendikbudristek Dibuka Hanya Sampai 25 Juni! Persyaratan Pendaftaran Ada di Sini

"Program BTS supaya dilanjutkan. Istilahnya, yang saya dengar bukan diselesaikan, tapi dilanjutkan," kata Mahfud MD.

Presiden Jokowi juga meminta Menkopolhukam sekaligus Plt Menkominfo untuk tetap mengawal kepemimpinan di kementerian Informasi hingga ditentukan pejabat definitif oleh Presiden.

"Manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif," ujar Mahfud MD.

Sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi DPR RI, hari ini Mahfud MD telah mengatakan ia memanggil Arif Tri Hardiyanto selaku Irjen Kementerian Komunikasi pada Minggu, 4 Juni malam untuk membicarakan perihal pembangunan BTS yang harus dilanjutkan.

Baca Juga: PENTING, Cek Materi Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2023, KemenPANRB Rilis Nilai Ambang Batas!

"Tadi malam saya sengaja memanggil irjen ke rumah saya, saya ingin tahu skema penyelesaian ini. Ini kan hal yang harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti," tegasnya.

Terkait pembangunan BTS, Mahfud MD menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipikirkan, salah satunya yaitu terdapat uang yang kembali ditarik dari bank karena menjadi jaminan. Lalu ada pula proses penagihan karena uang sudah keluar namun tapi barang yang dipesan belum ada.

Ia melanjutkan, terdapat juga beberapa barang yang sudah ada dan tinggal dipancarkan. Pihaknya akan mengulas kembali kontrak pembangunan bts yang telah terjalin di kesempatan mendatang.

"Kami akan melakukan review kontrak. Kontraknya akan di-review pokoknya. Itu harus dilanjutkan," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Belum Dapat BLT PKH BPNT Tahap 2? Jangan Risau, BLT Bulan Juni 2023 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Disini

Sebelumnya, penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka pada perkara dugaan pelaksanaan tindak pidana korupsi dalam menyediakan infrastruktur BTS serta infrastruktur pendukung Kominfo untuk 2020-2022.

Dari tindak pidana tersebut, ditetapkan tujuh orang tersangka dan diperkirakan berhasil merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Dari tujuh orang tersangka, satu orang merupakan Direktur Utama dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti atas nama Anang Achmad Latif, dan 5 orang sisanya pihak swasta. Johnny G Plate menjadi tersangka keenam yang ditetapkan oleh Kejagung.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x