HONORER RESAH, 45 Daerah Ini Tidak Usulkan Formasi Jelang CASN 2023, Kemenpan RB Beri Solusi Berikut…

- 6 Juni 2023, 07:50 WIB
Inilah daftar 45 daerah yang tidak mengusulkan formasi menjelang CASN 2023. tenaga honorer resah, Kemenpan RB sampaikan solusi ini.
Inilah daftar 45 daerah yang tidak mengusulkan formasi menjelang CASN 2023. tenaga honorer resah, Kemenpan RB sampaikan solusi ini. /tangkap layar Instagram @kanreg1bkn/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan kembali menggelar seleksi calon ASN atau CASN 2023. Menjelang seleksi CASN 2023, pemerintah melalui Kemenpan RB telah meminta pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi ASN di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan seleksi CASN 2023 merupakan satu hal yang dinantikan para tenaga non ASN atau honorer. Pasalnya, hal ini memungkinkan para tenaga honorer diangkat menjadi ASN.

Terlebih, berdasarkan UU nomor 4 tahun 2014, pegawai yang boleh bekerja di instansi pemerintah nantinya hanyalah pada ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK. Untuk itu, dalam beberapa tahun terakhir, rekrutmen tenaga honorer dalam seleksi CASN masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Juga: TUNTASKAN Masalah Non ASN, Kemenpan RB Sebut 2 Kategori yang Akan Terus Direkrut Selama 2023 sampai 2030

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023 lalu, Kemenpan RB yang diwakili oleh Alex Denni menyampaikan bahwa pada rekrutmen CASN 2023, terdapat jumlah kebutuhan dengan total 1.030.751.

Jumlah tersebut sudah mencakup pemenuhan CPNS dan PPPK di daerah maupun pusat yang meliputi tenaga dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Meski demikian, jumlah formasi yang dibuka pada CASN 2023 tentu saja masih bergantung pada usulan formasi ASN tahun 2023 oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini, Alex menyampaikan bahwa usulan formasi ASN tahun 2023 per tanggal 10 Mei 2023 dari pemerintah daerah masih jauh dari harapan. Alex bahkan menyebutkan ada beberapa daerah yang tidak mengajukan formasi ASN tahun 2023.

Berikut ini daftar instansi daerah yang tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023 berdasarkan data Kemenpan RB:

1. Kota Subulussalam
2. Kab. Karo
3. Kab. Padang Lawas
4. Kab. Nias Barat
5. Kota Binjai

6. Kota Pematang Siantar
7. Kota Tanjung Balai
8. Kab. Bengkulu Selatan
9. Kab. Seluma
10. Kota Bengkulu

 

11. Kab. Lampung Utara
12. Kab. Tulang Bawang
13. Kab. Tulang Bawang Barat
14. Kota Bekasi
15. Provinsi Banten

16. Kab. Bondowoso
17. Kab. Sambas
18. Kab. Melawi
19. Kab. Pulang Pisau
20. Kab. Mahakam Ulu

Baca Juga: Bukan Marketplace Guru, Komisi X DPR Sebut Nadiem Harus Lakukan Ini Dulu Demi Guru Honorer

21. Kab. Berau
22. Kab. Gorontalo
23. Kab. Poso
24. Kab. Takalar
25. Kota Palopo

26. Kab. Muna Barat
27. Kab. Gianyar
28. Provinsi Papua
29. Kab. Puncak Jaya
30. Kab. Paniai

31. Kab. Yahukimo
32. Kan. Tolikara
33. Kota Sarmi
34. Kab. Waropen
35. Kab. Supiori

36. Kan. Mamberamo Raya
37. Kab. Lanny Jaya
38. Kab. Yalimo
39. Kab. Nduga
40. Kota Jayapura

41. Kab. Mamuju
42. Provinsi Papua Selatan
43. Provinsi Papua Tengah
44. Provinsi Papua Pegunungan
45. Provinsi Papua Barat Daya.

Merespons hal ini, Alex menyampaikan solusi dari permasalahan ini adalah memberikan perpanjangan waktu bagi pemda untuk mengusulkan formasi ASN tahun 2023.

“Kami siap dari PANRB kalau diminta oleh kawan-kawan Kemdikbud untuk memberi lagi satu lagi kesempatan apakah satu bulan ke depan, tapi kalau bisa kita betul-betul one on one dengan kawan-kawan di pemerintahan daerah ini untuk memastikan ini ada peluang, ada kesempatan, ada anggaran, ini kenapa ngga dibuka formasinya,” terangnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x