KABAR BAIK, di atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Presiden Jokowi Sudah Sahkan Keppres Batas Usia, Khusus...

- 7 Juni 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi. Batas usia pelamar CPNS tidak lagi 35 tahun untuk jabatan-jabatan ini
Ilustrasi. Batas usia pelamar CPNS tidak lagi 35 tahun untuk jabatan-jabatan ini /Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara/

Untuk CPNS dengan jabatan dokter dan dokter gigi, syarat pendidikan yang dibutuhkan adalah spesialis kedokteran dan spesialis kedokteran gigi.

Bagi mereka yang berminat melamar sebagai dosen, perekaya, atau peneliti, syarat pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah gelar doktor (S3).

Persyaratan lainnya akan dijelaskan lebih detail dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB).

Karena adanya batas usia yang lebih tinggi untuk enam posisi CPNS tertentu, kesempatan bagi dokter spesialis untuk bergabung dengan PNS semakin besar. Harapannya, peluang ini bisa memberikan solusi dan menanggapi keluhan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x