KABAR BAIK, Pendaftaran CPNS Tahun 2023 dan Persyaratannya, Menteri PANRB: Ini Formasinya

- 9 Juni 2023, 09:58 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Kementerian PANRB

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah memastikan bahwa akan melakukan rekrutmen untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Pengadaan rekrutmen CASN 2023 tersebut terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Hasil Seleksi Tahap Akhir Calon PPPK Kemenag Diumumkan Hari ini, Dapat Diakses Disini!

Diketahui bahwa pengadaan pada tahun 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Berkaitan dengan formasi, Menteri PANRB tersebut menyebut bahwa fokus pemerintah saat ini masih untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Kabar baiknya, sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah juga memberikan kesempatan bagi talenta digital.

Baca Juga: HORE, Tidak Hanya PNS yang Dapat Jaminan Hari Tua, Kini Taspen Siapkan Program untuk PPPK

Formasi yang juga akan dibuka antara lain hakim, jaksa, dosen, dan tenaga  teknis tertentu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kementerian PANRB, Anas menerangkan bahwa saat ini instansi pemerintah masih dalam proses persiapan pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas Anas.

Baca Juga: BARU SAJA! Pertek NI PPPK Guru Terbaru Bulan Juni 2023, Telah Progres dan Ada Instansi yang di ACC Semua...

Setelah usulan kebutuhan dari masing-masing instansi selesai, maka tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.

Adapun formasi akan ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat dari Menteri Keuangan dan Teknis BKN.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” kata Menteri PANRB.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Chapter 225 Akan Rilis Pada Tanggal Ini, Simak Selengkapnya Untuk Cara Bacanya

Sementara itu, berkas persyaratan umum yang harus dilengkapi apabila akan mendaftar CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.

2. Scan atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Kemenag Kebumen dan DPRD Gelar FGD Bahas Solusi Mempercepat PPG, Ada Titik Terang?

3. Salinan Akta Kelahiran.

4. Salinan Surat Keterangan.

5. Pas foto formal.

Baca Juga: Kemenag Kebumen dan DPRD Gelar FGD Bahas Solusi Mempercepat PPG, Ada Titik Terang?

6. CV atau daftar riwayat hidup

7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, perlu dikatahui bahwa masing-masing instansi biasanya akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Baca Juga: Musim Wisuda, Inilah Link Twibbon Ucapan Happy Graduation yang Bisa Anda Gunakan, Simak Selengkapnya…

Lebih lanjut, apabila berminat mengikuti pendaftaran CASN 2023, perlu memantau secara berkala laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau link https://sscasn.bkn.go.id/.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah