MULAI HARI INI, Pemkot Banjarbaru Cairkan Gaji Ke-13 Sebanyak Rp18,3 M untuk ASN dan Pensiunan, Cek Rekening!

- 9 Juni 2023, 18:49 WIB
Ilustrasi ASN menerima gaji ke-13
Ilustrasi ASN menerima gaji ke-13 /Freepik

“Pembayaran dilakukan bertahap sesuai pengajuan permintaan bayar yang disampaikan masing-masing SKPD dan gajinya seperti biasa masuk langsung ke rekening setiap pegawai,” tambah Jainudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Rokhyat Riyadi menjelaskan jika pihaknya telah menyampaikan surat permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD bagi ASN lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Baca Juga: Penerima Pensiun PNS 2023 Jika Tidak Penuhi 10 Kriteria ini Bisa Batal Dapat Uang Pensiunan

“Kami sudah menyampaikan surat permintaan pembayaran dan sesuai informasi yang diterima pembayaran dilakukan oleh BPKAD, Jumat besok sehingga bisa digunakan ASN dan PPPK untuk keperluannya,” kata Rokhyat Riyadi.

Adapun terkait dengan pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian yang telah dilakukannya kepada bangsa dan negara.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x