Sebut Non ASN Harus Jadi PPPK Sebelum Penghapusan, Komisi II Kini Minta Daftar Honorer ke PANRB, untuk Apa?

- 9 Juni 2023, 21:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri PANRB melaporkan daftar tenaga honorer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri PANRB melaporkan daftar tenaga honorer /Dok. DPR RI/

Menteri PANRB sebelumnya memang pernah menjelaskan bahwa tidak akan terjadi PHK besar-besaran bagi tenaga honorer meski ada aturan yang mengharuskan non ASN tersebut dihapus.

Hal ini juga merupakan permintaan atau catatan Komisi II DPR kepada Menteri PANRB demi menyelamatkan nasib tenaga honorer.

Selain itu, Junimart juga meminta agar Menteri PANRB menyampaikan seluruh data honorer yang telah terdaftar dalam Kementerian PANRB.

Baca Juga: Ditetapkan Kemendikbudristek, Guru ASN Golongan Ini Tidak Akan Terima Tunjangan Sertifikasi Juni 2023, Simak..

“Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer semuanya, pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Lebih lanjut, Junimart menjelaskan permintaannya soal daftar tenaga honorer lantaran pihaknya menilai masih terindikasi banyak non ASN yang belum terdaftar di Kementerian PANRB.

“Mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daeranya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” tambahnya yang disampaikan dalam Raker Komisi II DPRI dengan Menteri PANRB pada Kamis, 8 Juni 2023.

Berdasarkan temuan di lapangan, kata Junimart, ada kemungkinan data yang terekam di Kementerian PANRB dengan jumlah ril tenaga honorer yang masih bekerja saat ini berbeda.

Jika hal tersebut memang terjadi, pihak terkait harus melakukan penyesuaian agar seluruh tenaga honorer yang masih aktif bekerja terdata.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x