“Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” tutur Junimart.
Baca Juga: Hasil FP1 Jumat MotoGP Italia: Alex Marquez Menjadi yang Tercepat
Komisi II DPR RI juga membuka ruang pengaduan untuk tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai PPPK. Aduan bisa dilaporkan secara daring melalui laman https://halojg.id/lapor.
Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk memperjuangkan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Dengan aduan yang ada, pihak berwenang bisa menindaklanjuti masalah yang dilaporkan.
Data tenaga honorer yang sesuai dengan jumlah honorer yang masih bekerja juga bertujuan untuk memudahkan honorer untuk diangkat menjadi PPPK.***