Resmi, Provinsi Ini Permanenkan ASN Bekerja WFA, Segini Kuota Tiap Pekan

- 21 Juni 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN /Antara Foto/

BERITASOLORAYA.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menjadi ASN Pertama yang dapat bekerja dengan konsep dinamis, yakni secara work from anywhere (WFA). Kebijakan bekerja secara WFA pertama di Indonesia dipermanenkan oleh Pemprov Jawa Barat yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil.

Ia mengatakan sebenarnya kebijakan ASN untuk dapat bekerja secara WFA itu berhasil dipermanenkan oleh Pemprov Jawa Barat berdasarkan pengalaman pelaksanaan tugas selama pandemi COVID-19.

Kebijakan WFA ini akan berlaku untuk seluruh eselon di Pemprov Jawa Barat dengan catatan mereka memiliki kinerja yang baik. Pemprov mengatur setiap ASN mendapatkan kuota WFA paling banyak empat hari dalam satu pekan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Buruh Rokok akan Dapatkan Penambahan Alokasi BLT Ini dari Pemkab Kudus

"Jadi Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere atau WFA" kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, pada Senin, 19 Juni 2023 seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Ia melanjutkan jika terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat bertugas tanpa bertemu masyarakat, sehingga dapat selesai tanpa pergi ke kantor.

"Hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata dia.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil melanjutkan, bekerja secara WFA bisa mengurangi stres ASN, mengurangi anggaran dan pengeluaran biaya yang sebenarnya tidak perlu seperti saat bekerja ke kantor.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x