Resmi, Provinsi Ini Permanenkan ASN Bekerja WFA, Segini Kuota Tiap Pekan

- 21 Juni 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN /Antara Foto/

Baca Juga: Hebat! Siswi MAN 1 Jember Ini Berhasil Lulus Seleksi Beasiswa ke Jepang, Yuk, Intip Siapa Dia?

Meski demikian, tidak semua PNS dapat melaksanakan tugas secara WFA, salah satunya yaitu mereka yang merupakan pegawai di bagian pelayanan publik.

"Sehingga masyarakat tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar," ujar Kang Emil.

Di samping itu, ia mencontohkan untuk PNS yang bertugas menjadi konseptor, seperti membuat pidato, atau di bagian administrasi yang dapat meng-approved berkas melalui online.

"Pokoknya engga ada hubungan dengan interaksi fisik," ujarnya.

Baca Juga: Minum Kopi Bukannya Jadi Terjaga, Malah Justru Bikin Mengantuk? Bisa Jadi Karena 4 Alasan Ini

Dia mengatakan, kebijakan WFA bagi PNS ini akan berlaku bagi semua eselon dengan catatan mempunyai kinerja yang baik. Namun mereka yang tidak menaati peraturan seperti sering datang terlambat, tidak akan mendapat kuota WFA.

Setiap pegawai PNS memiliki kuota WFA berdasarkan pengajuan masing-masing. Dalam satu pekan, maksimal setiap orang mendapatkan kuota empat hari untuk WFA.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah