Pemda Tidak Boleh Lagi Merekrut Tenaga Honorer, Menpan RB Sebut Ini Penyebabnya

- 21 Juni 2023, 20:29 WIB
Menpan RB Azwar Anas saat ini melarang pemda melakukan rekrutmen tenaga honorer lagi, untuk menjaga kualitas SDM.
Menpan RB Azwar Anas saat ini melarang pemda melakukan rekrutmen tenaga honorer lagi, untuk menjaga kualitas SDM. /KemenPANRB/

BEROTASOLORAYA.com - Pemerintah daerah (pemda) saat ini tidak diperbolehkan untuk merekrut tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Tak cuma pemda, Menpan RB juga meminta kepada lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lainnya untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer untuk mengabdi di lembaga.

Menurut Menpan RB, adanya rekrutmen tenaga honorer dengan cara sembarangan memiliki potensi merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini sedang disiapkan oleh Kemenpan RB.

Selain itu, rekrutmen tenaga honorer juga dapat berdampak pada kualitas perekrutan sumber daya manusia (SDM) di pemda maupun di pemerintah non-kementerian menjadi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: TOK! Libur Nasional Idul Adha 1444 H Ditetapkan Selama 3 Hari, Begini Kata Menpan RB dan Wapres

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Menteri Azwar Anas di Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2023 dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Menpan RB menyampaikan hal itu usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama bidang SPBE juga layanan hukum bersama perguruan tinggi di bawah Kemenpan RB.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x