BERITASOLORAYA.com - Menjelang Idul Adha 2023 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan cuti bersama selama tiga hari merupakan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.
Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 sebelumnya telah ditentukan pada tanggal 28, 29, 30 Juni 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Libur nasional di tanggal 29 Juni 2023 merupakan cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2023.
Sedangkan cuti Idul Adha 2023 pada tanggal 28 dan 30 Juni bersifat pilihan. Cuti tersebut akan disesuaikan antara pekerja dengan perusahaan dan masuk pada cuti tahunan para pekerja.
Baca Juga: HORE, Cuti Bersama Idul Adha 1444 H 2023 M Jadi Dua Hari, Berikut Kata Menteri PANRB, Resmi Lho!
Cuti bersama Idul Adha 3034 telah ditetapkan pemerintah jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB Tiga Menteri ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.
"Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," ujar Menaker dalam konferensi pers cuti Idul Adha yang berlokasi di Kantor Kemenko PMK, Kamis, 22 Juni 2023.