Besaran dan Skema Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 Diumumkan Bulan Agustus 2023? Simak Penjelasan Sri Mulyani

- 25 Juni 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi Sri Mulyani menjelaskan soal skema kenaikan gaji PNS 2024
Ilustrasi Sri Mulyani menjelaskan soal skema kenaikan gaji PNS 2024 /Instagram/@smindrawati/
 
BERITASOLORAYA.com - Terdapat kabar gembira yang ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal adanya rencana kenaikan gaji pada tahun 2024. Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) sempat mengusulkan untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2024.

Atas usulan MenpanRB mengenai usulan kenaikan gaji PNS tahun 2024, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo sedang mempertimbangkan dan menggodok usulan tersebut.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Menkeu Sri Mulyani setelah Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.
 
Baca Juga: TAK PERLU TES! Daftar Jalur Mandiri SMUP Unpad Bisa Pakai Nilai UTBK 2023, Cek Jadwal dan Biaya Pendaftaran

Rencana kenaikan gaji PNS, tujuannya untuk meningkatkan hasil dan daya guna serta untuk mensejahterakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelumnya, pada tahun 2019, pemerintah sudah menaikkan gaji PNS yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 13 Maret tahun 2019.

Kenaikan gaji PNS tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 perihal adanya Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS tahun 2019 yang disahkan Jokowi, dinaikkan sebanyak 5%. Misalnya gaji PNS golongan I/a masa kerja 0 tahun yang semula Rp1.486.500 naik sekitar 5℅ menjadi Rp1.560.800.

Baca Juga: Dorong Perluasan Pasar Produk Unggulan Desa BRILian, BRI Kembali Selenggarakan Bazaar UMKM

Begitu pula golongan gaji PNS yang lainnya, info lengkapnya dapat dilihat melalui juknis terkait. Aturan gaji tersebut masih berlaku hingga sekarang.

Adapun untuk kenaikan gaji PNS tahun 2024, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut tentang skema dan soal besaran gaji PNS.

Sri Mulyani, mengatakan tentang skema kenaikan gaji PNS tahun 2024 masih dalam tahap untuk didiskusikan. Selain itu, untuk besaran kenaikan gaji PNS juga belum dapat dirinci secara pasti.

Atas hal itu, Sri Mulyani mengatakan melihat amplop besarnya, dan masih memperkirakan perkiraan kebutuhannya untuk kenaikan gaji.

Baca Juga: Pengumuman PPDB Semua Jalur dan Jenjang TA 2023-2024, Diumumkan pada Jam dan Tanggal Ini. Cek Selengkapnya

Skema dan besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, nantinya akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi ketika pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, saat sidang paripurna.

Rencana digelar sidang paripurna, dikatakan bahwa akan diadakan pada tanggal 16 Agustus tahun 2013. PNS harap memantau laman resmi terkait agar tidak ketinggalan informasi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x