ALHAMDULILLAH! Menpan RB Resmi Setujui Kenaikan Tukin Seluruh ASN Kemenag 80% Tahun 2023, Segini Nominalnya…

- 25 Juni 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Seluruh ASN Kemenag resmi mendaptkan kenaikan tukin sebesar 80 persen di tahun 2023 ini
Ilustrasi - Seluruh ASN Kemenag resmi mendaptkan kenaikan tukin sebesar 80 persen di tahun 2023 ini /Unsplash.com/@mufidpwt

1. Kenaikan tukin ASN Kemenpan RB diatur dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2023.

2. Kenaikan tukin ASN Bappenas diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2023.

3. Kenaikan tukin ASN BPKP RI diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023.

Baca Juga: SIMAK, Info Terbaru Progres Penetapan NI PPPK Guru 2022 Kanreg 10 BKN. Cek, Daerah Anda Telah 100 Persen?

Pertimbangan pemerintah menaikkan tukin untuk beberapa instansi saja di tahun 2023 ini karena dalam Peraturan Presiden dijelaskan bahwan tunjangan kinerja akan mengalami penyesuaian sebagai perhargaan atas keberhasilan reformasi birokrasi.

Berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2018 nominal tukin yang diperoleh masing-masing ASN Kemenag sebelum mengalami kenaikan yaitu:

- Kelas jabatan 1 sebesar Rp1.968.000

- Kelas jabatan 2 sebesar Rp2.089.000

- Kelas jabatan 3 sebesar Rp2.216.000

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah