ALHAMDULILLAH! Menpan RB Resmi Setujui Kenaikan Tukin Seluruh ASN Kemenag 80% Tahun 2023, Segini Nominalnya…

- 25 Juni 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Seluruh ASN Kemenag resmi mendaptkan kenaikan tukin sebesar 80 persen di tahun 2023 ini
Ilustrasi - Seluruh ASN Kemenag resmi mendaptkan kenaikan tukin sebesar 80 persen di tahun 2023 ini /Unsplash.com/@mufidpwt

- Kelas jabatan 12 sebesar Rp7.271.000

- Kelas jabatan 13 sebesar Rp8.562.000

- Kelas jabatan 14 sebesar Rp11.670.000

- Kelas jabatan 15 sebesar Rp14.721.000

Baca Juga: CEK, Inilah Daftar Formasi CPNS Tahun 2023 yang Sudah Jelas akan Dibuka

- Kelas jabatan 16 sebesar Rp20.695.000

- Kelas jabatan 17 sebesar Rp29.085.000

Sementara, untuk nominal tukin terbaru setelah mengalami kenaikan sebesar 80 persen belum diatur pada Peraturan Presiden terbaru sampai berita ini dibuat.

Namun, sebagai gambaran berikut ini adalah nominal tukin yang didapatkan oleh ASN Kemenpan RB, Bappenas, dan BPKP RI setelah mengalami kenaikan yaitu:

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah