Itulah info tentang larangan merekrut non ASN atau tenaga honorer lagi oleh pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga non pemerintahan sebagaimana yang diungkap oleh Menteri PANRB pada Juni 2023 lalu.
Anas pun telah menyiapkan beberapa opsi dalam penyelesaian tenaga honorer atau non ASN menjelang tanggal 28 November 2023 mendatang yang berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait.***