HORE, Presiden Jokowi Beri Kabar Gembira untuk PNS di Tahun 2023, Gaji Siap Naik Bulan Depan Lho!

- 3 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini.
Ilustrasi Presiden Jokowi jelaskan adanya kenaikan gaji PNS 2023 ini. /Instagram/@jokowi/

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar gembira untuk seluruh PNS di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan gaji PNS di tahun 2023 ini.

 

Informasi dari Presiden Jokowi ini ternyata juga sudah dikonformasi langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sehingga bisa menjadi rujukan para PNS terkait kenaikan gaji 2023.

Kenaikan gaji PNS tahun 2023 ini menjadi hal yang sangat dinantikan, mengingat Presiden Jokowi terakhir menaikkan gaji PNS adalah pada tahun 2019 lalu sebesar 5%.

Maka kabar kenaikan gaji PNS 2023 yang dikonfirmasi kebernarannya oleh Menkeu Sri Mulyani ini seakan menjadi angin segar bagi para PNS untuk bisa merasakan kenaikan gaji lagi setelah menunggu lama.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani juga memberikan informasi agar PNS bisa bersabar menunggu pengumuman resmi kenaikan gaji PNS 2023 dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: SELAMAT! Ini Nominal Gaji PJLP Terbaru Jika Diberlakukan Kenaikan Oleh Pemprov DKI Jakarta Sesuai UMP 2023

Pasalnya, Presiden Jokowi sendiri yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada bulan Agustus mendatang, atau bulan depan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x