RESMI! Jokowi akan Naikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan, Sri Mulyani: Tunggu Agustus 2023 Mendatang

- 3 Juli 2023, 10:59 WIB
Sri Mulyani beri tanggapan soal kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan
Sri Mulyani beri tanggapan soal kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan /editornews.id/

BERITASOLORAYA.com - Hore, akhirnya gaji pensiunan PNS, ASN, TNI, dan Polri akan ada segera kenaikan sesuai pernyataan dari Presiden Jokowi. Kebijakan dari kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan tersebut telah disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Adapun bocoran tentang akan adanya kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, ASN, dan pensiunan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Mei 2023 lalu.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara detail adalah kenaikan gaji ASN atau PNS, Polri, TNI, dan pensiunan," ungkap Sri Mulyani, dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: SELAMAT! Ini Nominal Gaji PJLP Terbaru Jika Diberlakukan Kenaikan Oleh Pemprov DKI Jakarta Sesuai UMP 2023

Info kenaikan gaji tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi ASN PPPK, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Dengan adanya kenaikan gaji tersebut maka kesejahteraan ASN PPPK, PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan semakin terjaga.

Berdasarkan informasi, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato tentang RUU APBN 2024 yang akan digelar pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Adapun usulan tentang kenaikan gaji ASN PPPK, PNS, TNI, Polri dan pensiunan juga pernah diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Sri Mulyani.

Usulan kenaikan gaji tersebut disampaikan Menteri PANRB saat menjalani Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 di Kemenkeu RI, Jakarta pada Rabu 17 Mei lalu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah