"Kementerian melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ucap Menkeu Sri Mulyani.
Seperti diketahui sebelumnya, pengajuan usulan kenaikan gaji PNS tersebut disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB kepada Menkeu Sri Mulyani saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kementerian Keuangan.
Menteri PANRB menyampaikan bahwa usulan kenaikan gaji PNS tersebut mempertimbangkan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS kedepannya.
Baca Juga: YES, Sri Mulyani Akan berikan 2 Uang Tambahan Bagi PNS di Bulan Juli 2023, Besarannya Adalah...
Itulah info tentang kenaikan gaji PNS yang disampaikan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani, tentunya hal tersebut menjadi kabar yang ditunggu PNS.
Semoga bermanfaat.***