SELAMAT YA! Resmi Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Kemenpan RB Ungkap 2 Jabatan Paling Diprioritaskan

- 5 Juli 2023, 15:34 WIB
SAH! Pengangkatan 5 juta tenaga honorer menjadi PPPK, ada 2 jabatan yang paling diprioritaskan...
SAH! Pengangkatan 5 juta tenaga honorer menjadi PPPK, ada 2 jabatan yang paling diprioritaskan... /Dok. Kemenpan RB

Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, “Arah kebijakan pengadaan ASN adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” dikutip melalui laman Kemenpan RB pada 5 Juli 2023.

 

Meskipun begitu, seluruh tenaga honorer masih mendapatkan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PPPK, asalkan memenuhi persyaratan sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005, sebagai berikut:

- Tenaga honorer berusia paling tinggi 46 tahun yang telah memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

Baca Juga: Benarkah Gaji PNS akan Mengalami Kenaikan di Bulan Agustus 2023? Ternyata Ini Jawaban Sebenarnya...

- Tenaga honorer berusia paling tinggi 40 tahun yang telah memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.

- Tenaga honorer berusia paling tinggi 35 tahun yang telah memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

 

Itu tadi informasi seputar pengangkatan 5 juta tenaga honorer menjadi PPPK sebelum 28 November 2023. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah