Hasilnya yaitu sebanyak 2.360.363 tenaga honorer masuk dalam data Kemenpan RB yang terdiri dari jabatan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer tidak hanya terbatas pada 2.360.363 orang saja, melainkan mencapai 5 juta tenaga honorer.
Adapun untuk jabatannya juga tidak hanya mencakup pada data Kemenpan RB saja, tetapi juga termasuk tenaga honorer yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, tenaga keamanan, dan lain-lainnya.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ucap Junimart Girsang, dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman DPR RI pada 5 Juli 2023.
Dari berbagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK itu, Kemenpan RB mengaku bahwa terdapat dua jabatan yang paling diprioritaskan, yaitu meliputi:
1. Tenaga pendidik / guru
2. Tenaga kesehatan