Unsur Baru ASN, PPPK Part Time, Solusi Tepat Atasi Tenaga Honorer Tanpa Menambah Beban Anggaran? Simak

- 6 Juli 2023, 16:44 WIB
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Panja RUU ASN.
Guspardi Gaus, salah satu anggota Komisi II DPR RI sekaligus anggota Panja RUU ASN. /dpr.go.id

Dijelaskan oleh Guspardi mengenai PPPK Part Time ini bahwa bertugas meng-handle pekerjaan yang menjadi job desk dari tenaga honorer, namun pendapatan yang lebih rendah dari tenaga honorer.

Selain itu, PPPK Part Time juga disebut tidak akan menambah beban anggaran pemerintah yang digunakan untuk mengangkat tenaga honorer dalam jumlah yang banyak, seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya.

Baca Juga: VIRAL! Isu PPPK Part Time untuk Tenaga Honorer, Solusi Pengangkatan Non ASN 2023? Begini Kata Komisi II DPR

“Dengan begitu, unsur baru tersebut menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka,” jelas salah satu Politisi PAN tersebut.

“Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah,” sambungnya.

Sekali lagi Guspardi menegaskan bahwa PPPK Part Time mampu menjadi win-win solution untuk permasalahan tenaga honorer, karena gaji yang lebih rendah dari full time dan tidak ada keharusan bagi pemerintah untuk mengangkatnya.

Baca Juga: Setelah Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Siapkan PPPK Part Time untuk Pengangkatan Non ASN

Sehingga, beban anggaran negara akan berkurang, namun pekerjaan tenaga honorer pun tidak terlantar.

Adapun pembahasan perihal PPPK Part Time ini dilakukan oleh Panja (Panitia Kerja) revisi RUU No. 5 Tahun 2014 terkait ASN.

Namun, tidak hanya perihal PPPK Part Time saja yang dibahas dalam revisi RUU ASN, melainkan dibahas pula terkait penguatan kelembagaan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan LAN (Lembaga Administrasi Negara).***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah