RESMI, Menpan RB dan BKN Amankan 2,3 Juta Tenaga Honorer dalam Database, 2023 Bebas Penghapusan?  

- 7 Juli 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /IG BKDJatim

BERITASOLORAYA.com – Usai mengumandangkan guiding principle melalui rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, KemenpanRB ungkap tidak akan ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada pengurangan penghasilan, dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini pun juga ditegaskan pula oleh Yanuar Prihatin selaku salah satu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, bahwa Komisi II telah mendesak Menpan RB agar tidak gegabah dalam merumuskan solusi perihal tenaga honorer.

Secara tegas Yanuar Prihatin mengungkap bahwa telah banyak jasa-jasa tenaga honorer dalam sistem pelayanan publik, administrasi hingga urusan teknis yang lain.

Baca Juga: Populer, Inilah Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Bogor, Nomor 6 Bisa Main Golf

Karena pengabdiannya pada Indonesia ini menurut Yanuar, nasib tenaga honorer harus diberi kejelasan, bagaimana masa depannya menjelang penghapusan bulan November nanti?

Yanuar Prihatin kemudian mengatakan bahwa Menpan RB sendiri sudah menyanggupi penyelesaian tenaga honorer yang dibebankan di pundaknya tersebut.

Menpan Anas menyanggupi beban tersebut dan menandaskan jika penyelesaian tenaga honorer tidak akan merugikan pihak mana pun termasuk tenaga honorer itu sendiri.

Ia menyebut akan ada beberapa hal yang dipertimbangkan secara serius, salah satunya tidak ada PHK massal, Menpan RB pun menegaskan bahwa tenaga honorer tetap akan bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Dilarikan Ke Rumah Sakit karena Pendarahan Otak hingga Tak Sadarkan Diri, Begini Kondisi Cak Nun Saat Ini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah