Tidak hanya Komisi II DPR RI saja yang berjuang untuk pengangkatan tenaga honorer, hal yang serupa pun turut dilakukan oleh Kemenpan RB.
Kemenpan RB melakukan pemetaan tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK. Hasilnya diperoleh sebanyak 2.360.363 tenaga honorer masuk dalam pendataan.
Baca Juga: Komisi II DPR Sebut Opsi PPPK Part Time, Begini Penjelasannya
Adapun tenaga honorer yang masuk dalam pendataan tenaga honorer tersebut terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi.
Komisi II DPR RI berpendapat bahwa data Kemenpan RB belum mengakomodir seluruh tenaga honorer, seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan, satpol PP, dan lain-lain.
Jadi, dibuatlah link pengaduan https://halojg.id/lapor/ ini dengan tujuan supaya para tenaga honorer bisa melakukan pendataan dan melaporkan permasalahannya kepada Komisi II DPR RI.
Baca Juga: BOCORAN, Terkait Keputusan Kenaikan Gaji PNS Bukan Naik di Tahun Ini, Melainkan Begini Kata Menkeu
Data-data tenaga honorer yang sudah melakukan pengisian link pengaduan tersebut akan diperjuangkan untuk dimasukkan dalam daftar pengangkatan menjadi PPPK sebelum 28 November 2023.
Pada link pengaduan tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi sejumlah data sebegai berikut:
- Nama lengkap tenaga honorer.