MULAI BERLAKU! Pemda Tak Bisa Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Menteri PANRB: Harus Sesuai Aturan Ya

- 9 Juli 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas melarang Pemda untuk merekrut tenaga honorer lagi.
Ilustrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas melarang Pemda untuk merekrut tenaga honorer lagi. /Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah telah memastikan bahwa sejumlah instansi tidak akan lagi merekrut tenaga honorer atau di lingkungannya jelang penghapusan non ASN November 2023 mendatang.

Hal itu telah disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bahwa seluruh Pemda serta kementerian tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, 'kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya, salah satunya selain pusat ada di daerah," kata Anas sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui ANTARA pada 8 Juli 2023.

Baca Juga: SELAMAT! 7 Kategori KPM Ini dapat Bansos PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023, Segera Login Link Berikut

Menteri PANRB menilai bahwa dengan adanya rekrutmen tenaga honorer yang sembarangan dapat merusak data perhitungan kebutuhan formasi ASN yang berada di Kementerian PANRB.

Menteri PANRB juga mengatakan jika instansi pemerintah melakukan perekrutan tenaga honorer yang tidak sesuai dengan standar kriteria yang dibutuhkan maka akan berdampak pada jumlah dan kualitas SDM ASN.

"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan, inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas," jelasnya.

Anas pun berharap bahwa untuk menjadikan Kementerian PANRB tersebut menjadi birokrasi yang berkelas dunia maka jangan ada lagi perekrutan tenaga honorer yang sembarangan.

Baca Juga: TERBARU! Tabel Angsuran KUR Mandiri Juli 2023, Pinjaman Rp50 Juta, Bunga Ringan, Cek Syarat dan Cara Pengajuan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x