CATAT! Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Bagaimana Dengan Nasib Gajinya? Begini Penjelasan PANRB

- 8 Juli 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi. PANRB jelaskan bahwa tenaga honorer tidak akan diberhentikan (PHK) pada November 2023 mendatang, lalu gaji non ASN akan...
Ilustrasi. PANRB jelaskan bahwa tenaga honorer tidak akan diberhentikan (PHK) pada November 2023 mendatang, lalu gaji non ASN akan... /infopublik.id


BERITASOLORAYA.com - Pembahasan mengenai nasib 2,3 juta tenaga honorer atau non ASN kini tengah diintensifkan oleh pemerintah dan DPR yang jumlahnya telah membengkak di Indonesia.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menyampaikan bahwa lonjakan jumlah tenaga honorer yang telah didata tersebut mayoritas bekerja di daerah.

"Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga honorer (non ASN) itu sekitar 400 ribu. Ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah," ungkap ungkap Alex dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenpan RB.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan opsi terbaik untuk nasib tenaga honorer agar aturannya menjadi jelas dalam RUU ASN.

Ia juga mengatakan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada seluruh tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: WADUH! PHK Massal Honorer Batal, tapi Muncul Isu Pengurangan Gaji? DPR Bocorkan Jawabannya, Ternyata...

"Pemerintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," jelas Alex.

Lebih lanjut, Alex mengungkapkan bahwa tidak adanya pemberhentian kerja atau PHK kepada tenaga honorer merupakan pedoman utama yang harus dipahami pemerintah.

Alex pun mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah mengamankan tenaga honorer yang telah terdata supaya tetap bisa bekerja setelah November 2023.

"Coba bayangkan 2,3 juta tenaga honorer tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta honorer ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x