RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-undang, ini Fokusnya

- 12 Juli 2023, 10:52 WIB
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan /YouTube RMI/

4. Pembiayaan menjadi efektif dan transparan yang awalnya tidak efisien.

5. Tenaga kesehatan menjadi merata dan cukup.

6. Sistem informasi menjadi terintegrasi yang semula terfragmentasi.

Puan Maharani, Ketua DPR RI menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk segera melakukan sosialis mengenai Undang-undang yang sudah disahkan ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Yes! Tenaga Honorer Dapat Uang Makan dan Lembur, Segini Jumlahnya

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui mengenai manfaat yang positif akan keberadaan RUU kesehatan.

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” kata Puan.

Puan juga menyebut jika sinergisitas antara APBN dan APBD mengenai anggaran di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sangat penting.

Selain itu, Puan juga berharap disahkannya RUU kesehatan menjadi undang-undang dapat bermanfaat bagi sektor kesehatan dan juga masa depan Indonesia.

Demikian informasi mengenai fokus dalam RUU kesehatan yang disahkan menjadi Undang-undang.***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah