RUU Kesehatan Sah Jadi Undang-undang, ini Fokusnya

- 12 Juli 2023, 10:52 WIB
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan
Orasi demo nakes tolak disahkannya RUU kesehatan /YouTube RMI/

BERITASOLORAYA.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR tahun sidang 2022-2023 pada masa persidangan V.


RUU kesehatan sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, sempat adanya penolakan dari 2 fraksi, akan tetapi diketahui bahwa mayoritas fraksi menyetujuinya.

Diantara fraksi yang menyetujui RUU kesehatan menjadi Undang-Undang adalah fraksi Golkar, PDIP, DPR, Gerindra, PAN, PLB dan fraksi PPP. Lalu, 2 fraksi yang menolak adalah PKS dan Partai Demokrat. Sementara fraksi yang menerima dan disertai catatan adalah fraksi NasDem.

Baca Juga: Perkiraan Besaran Gaji PNS dan Anggota TNI-Polri Saat Ini: Apakah Ada Penyesuaian?

Dalam pengesahan RUU kesehatan, hadir beberapa perwakilan dari pemerintah diantaranya adalah:

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar.
- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
- Perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri.
- Perwakilan dari Kementerian Keuangan.

Adapun fokus utama RUU kesehatan adalah terdiri dari 20 bab dan 458 pasal, diantaranya adalah:

1. Mencegah daripada mengobati.

2. Akses kesehatan akan menjadi lebih mudah.

3 Industri kesehatan akan menjadi industri mandiri di dalam negeri, yang semula memang bergantung ke luar negeri.

4. Pembiayaan menjadi efektif dan transparan yang awalnya tidak efisien.

5. Tenaga kesehatan menjadi merata dan cukup.

6. Sistem informasi menjadi terintegrasi yang semula terfragmentasi.

Puan Maharani, Ketua DPR RI menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk segera melakukan sosialis mengenai Undang-undang yang sudah disahkan ini kepada masyarakat.

Baca Juga: Yes! Tenaga Honorer Dapat Uang Makan dan Lembur, Segini Jumlahnya

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui mengenai manfaat yang positif akan keberadaan RUU kesehatan.

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” kata Puan.

Puan juga menyebut jika sinergisitas antara APBN dan APBD mengenai anggaran di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sangat penting.

Selain itu, Puan juga berharap disahkannya RUU kesehatan menjadi undang-undang dapat bermanfaat bagi sektor kesehatan dan juga masa depan Indonesia.

Demikian informasi mengenai fokus dalam RUU kesehatan yang disahkan menjadi Undang-undang.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah