SEGERA CEK, Daftar Kuota 3 Formasi PPPK 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia Berdasarkan Peraturan Keuangan RI

- 15 Juli 2023, 10:57 WIB
SEGERA CEK, Daftar Kuota 3 Formasi PPPK 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia Berdasarkan Peraturan Keuangan RI
SEGERA CEK, Daftar Kuota 3 Formasi PPPK 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia Berdasarkan Peraturan Keuangan RI /Dok: sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Berikut informasi seputar kuota yang dipersiapkan untuk jabatan sebagai PPPK 2023. Kuota yang dipersiapkan ini meliputi tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Daftar kuota 3 formasi untuk PPPK 2023 seluruh provinsi di Indonesia ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Keuangan RI tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 pada Nomor 212/PMK. 07/2022.

Adapun rincian jumlah kuota 3 formasi PPPK 2023 seperti yang tertuang pada pasal 5 menjelaskan, jumlah formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 berdasarkan penetapan kebutuhan formasi tahun 2022 dan proyeksi kebutuhan formasi tahun 2023.

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Guru PPPK Dapat Perpanjangan Masa Kontrak Otomatis dari Kemdikbud, Masih Diusulkan?

Oleh karena itu segera cek berapa daftar kuota yang disediakan 3 formasi PPPK 2023 (tenaga guru, kesehatan, dan teknis) berdasarkan Peraturan Keuangan RI. Berikut BeritaSoloRaya.com merangkumnya dalam surat Nomor 212/PMK. 07/2022.

1. Provinsi Aceh

Tenaga guru:501
Tenaga Kesehatan: 1.383
Tenaga teknis: -
Jumlah: 1.884

2. Sumatera Utara

Tenaga guru: 13.209
Tenaga kesehatan: 546
Tenaga teknis: 466
Jumlah: 14.221

3. Sumatera Barat

Tenaga guru: 4.488
Tenaga kesehatan: 379
Tenaga teknis: 225
Jumlah: 5.092

Baca Juga: Viral Kasus KDRT yang Dialami Salwa Azizah, Kak Seto Ingin Pelaku Ditindak Tegas dan Dikenakan Pasal Berlapis

4. Riau

Tenaga guru: 8.908
Tenaga kesehatan: 328
Tenaga teknis: -
Jumlah: 9.236

5. Jambi

Tenaga guru: 5.084
Tenaga Kesehatan: 632
Tenaga teknis: 236
Jumlah: 5.952

6. Sumatera Selatan

Tenaga guru: 2.404
Tenaga kesehatan: 355
Tenaga teknis: 352
Jumlah: 3.111

7. Bengkulu

Tenaga guru: 2.304
Tenaga kesehatan: 241
Tenaga teknis: 206
Jumlah: 2.751

Baca Juga: INFO PENTING! Peserta Rekrutmen Bersam BUMN 2023 Wajib Patuhi 12 Hal ini saat Tes Online Tahap 2 agar Lolos!

8. Lampung

Tenaga guru: 7.130
Tenaga kesehatan: 706
Tenaga teknis: -
Jumlah: 7.836

9. DKI Jakarta

Tenaga guru: 14.378
Tenaga kesehatan: 6.066
Tenaga teknis: -
Jumlah: 20.444

10. Jawa Barat

Tenaga guru: 8.900
Tenaga kesehatan: 980
Tenaga teknis: 481
Jumlah: 10.361

11. Jawa Tengah

Tenaga guru: 6.951
Tenaga kesehatan: 1.642
Tenaga teknis: 532
Jumlah: 9.125

Baca Juga: Saatnya Jual atau Beli? Ini Dia Update Harga Emas Logam Mulia Terbaru dan Terlengkap, Sabtu, 15 Juli 2023

12. DI Yogyakarta

Tenaga guru: 1.819
Tenaga kesehatan: 3
Tenaga teknis: 190
Jumlah: 2.012

13. Jawa Timur

Tenaga guru: 9.656
Tenaga kesehatan: 70
Tenaga teknis: -
Jumlah: 9.726

14. Kalimantan Barat

Tenaga guru: 5.822
Tenaga kesehatan: 62
Tenaga teknis: -
Jumlah: 5.884

15. Kalimantan Tengah

Tenaga guru: 1.379
Tenaga kesehatan: 116
Tenaga teknis: -
Jumlah: 1.495

Baca Juga: Ingin Liburan dengan Pemandangan Alam Menawan? Kunjungi 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Dieng Berikut Ini

16. Kalimantan Selatan

Tenaga guru: 2.166
Tenaga kesehatan: 1.071
Tenaga teknis: -
Jumlah: 3.237

17. Kalimantan Timur

Tenaga guru: 2.279
Jumlah: 2.279

18. Sulawesi Utara

Tenaga guru: 1.303
Tenaga kesehatan: 254
Tenaga teknis: -
Jumlah: 1.557

19. Sulawesi Tengah

Tenaga guru: 136
Tenaga kesehatan: 79
Tenaga teknis: -
Jumlah: 215

Baca Juga: Jungkook BTS dengan Lagu 'Seven' Ukir Rekor di Chart Melon Top 100 Tahun Ini

20. Sulawesi Selatan

Tenaga guru: 3.465
Tenaga kesehatan: 35
Tenaga teknis: 301
Jumlah: 3.801

21. Sulawesi Tenggara

Tenaga guru: 671
Jumlah: 671

22. Bali

Tenaga guru: 2.033
Tenaga kesehatan: 590
Tenaga teknis: 347
Jumlah: 2.970

23. Nusa Tenggara Barat

Tenaga guru: 152
Tenaga kesehatan: 704
Tenaga teknis: -
Jumlah: 856

Baca Juga: JANGAN BAHAGIA DULU, Guru PPPK Tidak Bisa Perpanjang Kontrak Kerja Jika Tidak Memenuhi 2 Aturan ini

24. Nusa Tenggara Timur

Tenaga guru:219
Jumlah: 219

25. Maluku

Tenaga guru: 1.791
Tenaga kesehatan: 44
Tenaga teknis: -
Jumlah: 1.835

26. Papua

Tenaga guru: 406
Tenaga kesehatan: 11
Tenaga teknis: 96
Jumlah: 512

27. Maluku Utara

Tenaga guru: 392
Tenaga kesehatan: 143
Tenaga teknis: -
Jumlah: 535

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Kemdikbud Resmikan Guru PPPK Perpanjang Kontrak Sampai Umur 60 Tahun, Suratnya Sudah Keluar

28. Banten

Tenaga guru: 5.344
Tenaga kesehatan: 668
Tenaga teknis: -
Jumlah: 6.012

29. Kepulauan Bangka Belitung

Tenaga guru: 990
Tenaga kesehatan: 69
Tenaga teknis: 10
Jumlah: 1.069

30. Gorontalo

Tenaga guru: 116

31. Kepulauan Riau

Tenaga guru: 1.552
Tenaga kesehatan: 47
Jumlah: 1.599

32. Papua Barat

Tenaga guru: 446
Tenaga kesehatan: 24
Tenaga teknis: 34
Jumlah: 504

Baca Juga: Sabtu 15 Juli 2023 PANEN REZEKI, 5 Zodiak Ini Hokinya Kebangetan! Simak Juga Ramalan Asmaranya, Wow Banget

33. Sulawesi Barat

Tenaga guru: 820

34. Kalimantan Utara

Tenaga guru: 93
Tenaga teknis: 21
Jumlah: 114

35. Provinsi Papua Selatan

Tenaga guru: 243
Tenaga kesehatan: 7
Tenaga teknis: 57
Jumlah: 307

Demikianlah daftar kuota 3 formasi PPPK di tahun 2023 di seluruh Provinsi Indonesia. Untuk mengetahui jumlah kuota formasi di setiap daerah di provinsi, bisa cek langsung di surat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212 /PMK.07 /2022.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah