Jika pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji bagi PNS maka ini akan menjadi momentum kenaikan gaji ke 3 kali bagi PNS selama masa pemerintahan Jokowi.
Semoga kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi 16 Agustus 2023 dapat membawa angin segar bagi para PNS dan dapat meningkatkan mutu serta kinerja para PNS di masing-masing wilayah kerja.
Demikian informasi tentang siap-siap PNS naik gaji 2024 catat tanggal pasti dan besaran yang akan diterima.***