Namun, bagi PPPK, baru bisa melihat perkiraan uang pensiunnya kemungkinan saat RUU ASN telah berlaku, mengingat pemberian uang pensiun untuk PPPK diatur di dalam RUU ASN terbaru.
Rifqinizamy sendiri baru diterbitkan selambat-lambatnya antara bulan September-Oktober tahun ini. Maka, PPPK baru bisa melihat estimasi uang pensiunnya pada bulan Oktober.