BERITASOLORAYA.com – Sebuah kabar baik telah diinformasikan bagi pegawai honorer dan pekerja informal lain, yaitu tentang adanya kesempatan untuk mendapatkan fasilitas rumah.
Sebagaimana diketahui, fasilitas untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi pegawai honorer atau pekerja informal lain merupakan suatu hal yang diidamkan dan menunjang kenyamanan dalam bekerja.
Bagaimana para pegawai honorer dan pekerja informal, seperti ojek online, supir taksi, dan pengusaha UMKM, bisa mendapatkan fasilitas rumah?
Diberitakan, BP Tapera atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat telah mulai memperluas jangkauan kepesertaan yang akan dimulai pada Juli - Agustus 2023.
Baca Juga: MERAPAT! 10 Alasan KPM Batal Terima Bansos PKH Tahap 3 Di Bulan Juli
Adapun yang menjadi sasaran peserta baru yang akan dijangkau oleh BP Tapera adalah golongan pekerja mandiri, seperti pekerja informal dan pegawai kontrak (honorer).
Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera mengatakan bahwa yang akan menjadi jumlah sasaran adalah sebanyak 50.000 pekerja informal dan pegawai honorer.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Adi juga menjelaskan tentang adanya 2 kriteria yang berlaku bagi penerima manfaat tabungan perumahan rakyat ini, yaitu:
1. Pekerja informal yang merupakan masyarakat bukan penerima upah.