PNS Part Time Ramai Dibicarakan, Honorer Simak Konsepnya Berikut Ini...

- 25 Juli 2023, 19:00 WIB
Kabupaten dengan Jumlah PNS Terbanyak di Provinsi Riau, Pasti Banyak yang Belum Tahu?
Kabupaten dengan Jumlah PNS Terbanyak di Provinsi Riau, Pasti Banyak yang Belum Tahu? /Istimewa./



BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, masyarakat dan PNS sedang ramai membicarakan topik PNS part time yang diisukan menjadi kebijakan pemerintah dalam menuntaskan masalah penataan tenaga honorer.

Istilah PNS part time muncul setelah Menteri PANRB, Azwar Anas membuka soal usulan kebijakan tersebut dalam revisi RUU ASN menjadi UU ASN.

PNS dan PPPK part time menjadi konsep yang sedang dibuat di dalam Rancangan Undang-Undang yang akan melakukan revisi di dalam UU ASN atau RUU ASN.

Baca Juga: HOREE! Rp188 Miliar Tunjangan Insentif Guru dan Tendik akan Cair. Pemkot Tangerang Jelaskan Rinciannya...

Tapi, sampai saat ini memang masih dalam tahap pembahasan oleh DPR, dimana mekanismenya juga masih belum dituntaskan.

Kebijakan PPPK part time ini akan menjadi solusi untuk 2,3 juta honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Tenaga honorer memang akan dihapus pada tanggal 28 November 2023 dan sudah tidak boleh lagi bekerja di instansi pemerintah dan hanya boleh merekrut ASN saja.

Baca Juga: PENTING, Inilah Alur Penerima PIP 2023, dari Info SK Nominasi sampai Bisa Melakukan Pencairan Dana...

Kebijakan PNS part time ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk tidak melakukan PHK massal kepada tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dengan adanya konsep PNS part time, pendapatan honorer juga tidak akan berkurang dan tidak akan memberatkan anggaran APBN.

Untuk pembayaran gaji PNS dan PPPK part time ini, akan disesuaikan dengan jam kerja kerja yang sudah disepakati.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah