7 HARI LAGI BOSQUE, Kemendikbud Segera Cairkan Dana PIP Hanya Bagi Siswa-Siswi yang Patuhi Ini di Akhir Juli

- 25 Juli 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi. Kurang 7 hari lagi perpanjangan waktu aktivasi rekening untuk penyaluran dana PIP tahun 2023, hati-hati gagal cair.
Ilustrasi. Kurang 7 hari lagi perpanjangan waktu aktivasi rekening untuk penyaluran dana PIP tahun 2023, hati-hati gagal cair. /Pixabay/ AkshayaPatra Foundation

BERITASOLORAYA.com - Pengumuman untuk para peserta didik jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan menengah atas yang akan menerima PIP. Akan tetapi, pengumuman ini hanya untuk peserta didik yang ada di kelas akhir tahun ini. Kemendikbud beri peringatan lagi agar secepatnya dilakukan, kira-kira peringatan untuk apa?

Peringatan dari Kemendikbud ini diperuntukkan peserta didik di kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2023.

Nah, para peserta didik di kelas 6, 9, dan kelas 12 yang menerima PIP tahun 2023 wajib mengecek namanya dalam SK nominasi.

Bagi peserta didik yang namanya tertera dalam SK nominasi, maka sudah resmi sebagai penerima PIP di tahun 2023 ini. Namun, para peserta didik yang disebutkan dalam SK nominasi wajib memenuhi syarat khusus dari Kemendikbud.

Syarat khusus bagi para peserta didik kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 tahun ini harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Bagi peserta didik yang sudah dinyatakan sebagai penerima PIP tahun 2023 dalam SK nominasi tetapi tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana PIP miliknya tidak akan cair ke rekening.

Baca Juga: CEK REKENING, BLT PIP Kemdikbud Tahap 2 Siswa SD-SMA Sudah Cair, Ini Cara Agar dapat BLT Rp1 Juta Tahun 2024

Maka, seluruh peserta didik wajib mengaktivasi rekeningnya di bank penyalur yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.

Nah, Kemendikbud sudah menjadwalkan deadline untuk aktivasi rekening cuma sampai tanggal 31 Juli 2023. Jadwal aktivasi rekening sebelumnya sudah diperpanjang, yang harusnya di tanggal 30 Juni, diperpanjang menjadi tanggal 31 Juli besok.

Hanya 7 hari lagi menuju batas waktu terakhir pengaktivasian rekening, untuk peserta didik yang belum cek SK nominasi, segera cek SK nominasi di laman SIPINTAR.

Laman SIPINTAR sendiri dapat diakses dari link pip.kemdikbud.go.id, dan memasukkan NISN dan NIK peserta didik, lalu kemudian klik ‘CARI PENERIMA’.

Sisa 7 hari lagi menuju deadline aktivasi rekening, apa yang harus dibawa ke bank penyalur, dan mana saja bank penyalur peserta didik? Simak sampai habis!

Untuk peserta didik yang hendak melakukan aktivasi rekening, wajib melengkapi 3 barang berikut, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @sobatpip:

- SK aktivasi rekening, yang mana SK ini harus diterbitkan oleh satuan pendidikan dari peserta didik tersebut.

- Identitas atau tanda pengenal peserta didik, seperti KTP orang tua/wali atau KK (bagi peserta didik SD) dan KTP calon penerima PIP bagi peserta didik SMA yang sudah punya KTP.

- Formulir pembukaan atau pengaktivasian rekening, yang mana nantinya disediakan oleh bank penyalur tersebut.

Baca Juga: ALHAMDULILAH CAIR! BLT PIP 2023 Tahap 2, Cek Daftar Siswa Penerima Bansos Rp1 Juta, Daftarkan NIK NISN Disini

Untuk bank penyalur, berbeda jenisnya tergantung jenjang peserta didik penerima PIP, yaitu sebagai berikut:

a. BRI sebagai bank penyalur PIP untuk peserta didik jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

b. BNI sebagai bank penyalur PIP untuk peserta didik jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

c. BSI sebagai bank penyalur PIP, khusus untuk peserta didik di Provinsi Aceh.

Segerakan aktivasi rekening ya, perpanjangan waktu dari Kemendikbud tinggal 7 hari lagi. Bagi peserta didik yang tidak aktivasi rekening, dana PIP nya akan dicairkan.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x