Honorer Simak! PNS Part Time Masuk Dalam Revisi RUU ASN, Skemanya Jadi Seperti Ini....

- 25 Juli 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi PNS -
Ilustrasi PNS - /

 



BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi honorer yang ingin menjadi ASN karena pemerintah sedang mem finalisasi revisi UU ASN dengan memasukan kebijakan PNS part time.

Pemerintah pusat bersama dengan DPR memang masih melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah honorer dengan membuat kebijakan PNS part time.

Pemerintah sedang memasukan kebijakan PNS part time untuk menyelesaikan masalah honorer dalam Rancangan Undang-Undang yang akan melakukan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Baca Juga: HOREE! Rp188 Miliar Tunjangan Insentif Guru dan Tendik akan Cair. Pemkot Tangerang Jelaskan Rinciannya...

kebijakan PNS part time memang menjadi salah satu yang dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR dalam merancangkan revisi RUU ASN.

PNS dan PPPK paruh waktu menjadi salah satu solusi yang akan dijadikan pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi ASN.

Kebijakan ini juga menjadi solusi terbaik bagi pemerintah untuk tidak melakukan PHK massal kepada tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Baca Juga: PENTING, Inilah Alur Penerima PIP 2023, dari Info SK Nominasi sampai Bisa Melakukan Pencairan Dana...

Pemerintah memang akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan instansi pemerintah tidak boleh lagi merekrut dan mempekerjakan tenaga honorer.

Walaupun begitu, tentu ada perbedaan antara PPPK part time dan full time dalam pembayaran gajinya, khususnya nominal.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah