Ikut Tawuran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Mencabut 2 Siswa Penerima KJP Plus

- 28 Juli 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran
Ilustrasi siswa yang melakukan tawuran /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/

Kewenangan tawuran berada di tangan Kepolisian setempat untuk melakukan penindakan terhadap peserta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyatakan adanya dua orang pelajar peserta tawuran sehingga mengalami pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca Juga: All of Us Are Dead Season 2: Kemungkinan Tanggal Rilis di Netflix, Pemeran, Plot dan Info Lainnya

Ia kemudian mengimbau seluruh siswa di DKI Jakarta agar tidak melaksanakan tawuran.

Heru sekaligus mengingatkan para kepala sekolah beserta guru jika mereka memiliki peran penting dalam mengawasi peserta didiknya dan mengarahkan mereka untuk tekun belajar.

Heru Budi Hartono berharap siswa siswi di DKI Jakarta dapat lebih mementingkan masa depan mereka daripada melakukan hal yang hanya buang-buang waktu.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah