Namun, Alex menyebut jika upaya tersebut dilakukan hanya berlaku untuk sejumlah 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata oleh database BKN.
Skema kerja tenaga honorer atau non ASN tersebut memang menjadi fokus pembahasan Kemenpan RB dan DPR dalam RUU ASN dari 7 kluster.
Berikut adalah 7 kluster penting dalam pembahasan RUU ASN:
- Pembahasan terkait Komisi ASN;
- Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK;
- Kesejahteraan PPPK,
- Pengurangan ASN akibat perampingan organisasi;
- Penyelesaian tenaga non-ASN,
- Digitalisasi manajemen ASN;
- ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dalam upaya penyelesaian tenaga honorer, pemerintah memastikan bahwa pendapatan atau gaji non ASN tetap akan diberikan dan tidak ada pengurangan.
Namun, hal itu juga nantinya akan berdampak dengan skema kerja tenaga honorer.
"Misalnya ada tenaga non-ASN yang jenis keahlian dan kebutuhan instansinya diperlukan pada waktu yang bisa disepakati bersama. Ini menguntungkan pegawai yang bersangkutan, karena dia mendapatkan pendapatan yang adil. Tentu tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini," ungkap Alex.
Selain berkaitan dengan nasib pendapatan tenaga honorer, Kemenpan RB juga akan mendorong tenaga honorer untuk menjadi ASN melalui prosedur yang diatur secara bertahap melalui rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 yang sebentar lagi dibuka.
"Maka 2,3 juta non-ASN ini kita selamatkan dan amankan dulu agar bisa terus bekerja. Secara paralel terus mendorong tenaga non-ASN masuk menjadi ASN melalui prosedur yang diatur bertahap, misalnya pada rekrutmen tahun 2023 ini yang akan segera dibuka, dan rekrutmen tahun-tahun berikutnya," ujar Alex.
Baca Juga: 7 Poin Penting Nasib Honorer dan PNS dalam RUU ASN yang Segera Disahkan DPR, Nomor 5 Paling Ditunggu